Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Selamat Datang

Isi Pidato Dewan Adat Papua Peringatan Hari Internasional Bangsa Pribumi sedunia


Yang saya muliakan,
  • Bapak-Bapak Kepala Suku, Kepala Kampung, Ondoafi, Raja (susuai dengan bahasa adat masing-masing) dan para pemimpin Adat di seluruh Papua;
  • Ketua dan Pengurus Dewan Adat Papua dari 7 Wilayah Adat se tanah Papua; 
  • Mama-Mama Papua, para Pemuda, perempuan dan Anak-anak Papua; Para Aktifis dan Pimpinan Perjuangan;
Yang saya hormati
  • Pemerintah Daerah, TNI/POLRI Pimpinan Agama, LSM, Paguyuban, serta penduduk Papua
Patut mengucapkan syukur kepada Tuhan Sang Pencipta Alam Semensta dan Masyarakat Adat, sebab Adat adalah Firman Allah yang Hidup.

Hadirin sekalian yang saya Muliakan

Hari ini, Kamis, tanggal 9 Agustus 2021 kita berkumpul disini untuk memperingati Hari Internasional Bangsa Pribumi Se-Dunia. Perayaan ini juga mengingatkan kita tentang posisi masyarakat adat sebagai dasar dan bangunan suatu bangsa yang telah terlupakan dalam proses pembangunan bangsa-bangsa di seluruh dunia serta membangun solidaritas yang kuat untuk menata masa depan yang lebih baik. Bangsa-bangsa Pribumi di berbagai belahan dunia pada hari ini sedang menyatukan hati dan doa sambil berusaha bangkit dari penindasan dan ketidakadilan yang dialaminya.

Kini ada lebih dari 476 juta masyarakat adat yang tinggal di 90 negara di seluruh dunia, terhitung 6,2 persen dari populasi global. Masyarakat adat adalah pemegang keragaman budaya, tradisi, bahasa dan sistem pengetahuan yang unik. Mereka memiliki hubungan khusus dengan tanah mereka dan memiliki konsep pembangunan yang beragam berdasarkan pandangan dunia dan prioritas mereka sendiri.

Meskipun banyak masyarakat adat di seluruh dunia memiliki pemerintahan sendiri dan beberapa telah berhasil membangun otonomi dalam berbagai bentuk, banyak masyarakat adat masih berada di bawah otoritas tertinggi pemerintah pusat yang menjalankan kontrol atas tanah, wilayah, dan sumber daya mereka. Terlepas dari kenyataan itu, masyarakat adat telah menunjukkan contoh luar biasa dari tata pemerintahan yang baik, mulai dari Haudenosaunee hingga parlemen Sámi yang ada di Finlandia, Swedia, dan Norwegia.

Pandemi COVID-19 telah mengekspos dan memperburuk banyak ketidaksetaraan yang ada, secara tidak proporsional mempengaruhi populasi di seluruh dunia yang sudah menderita kemiskinan, penyakit, diskriminasi, ketidakstabilan kelembagaan, atau ketidakamanan finansial. Dari perspektif masyarakat adat, kontrasnya bahkan lebih mencolok. Di banyak masyarakat kita, kontrak sosial, paling tidak, perlu direvisi.

Hadirin/hadirat yang Saya hormati,

Tanggal 9 Agustus, Hari Masyarakat Adat Internasional, kita harus menuntut inklusi, partisipasi dan persetujuan masyarakat adat dalam konstitusi sebuah sistem dengan manfaat sosial dan ekonomi untuk semua.

Itulah sebabnya tema tahun 2021 adalah “Tidak meninggalkan siapa pun: Masyarakat adat dan seruan untuk kontrak sosial baru.” Tapi, apa artinya?

Kontrak sosial adalah perjanjian tidak tertulis yang dibuat masyarakat untuk bekerja sama demi keuntungan sosial dan ekonomi. Di banyak negara, di mana masyarakat adat diusir dari tanah mereka, budaya dan bahasa mereka direndahkan dan orang- orang mereka terpinggirkan dari kegiatan politik dan ekonomi, mereka tidak pernah dimasukkan dalam kontrak sosial sejak awal. Kontrak sosial dibuat di antara populasi dominan.

Selama beberapa tahun dan dekade terakhir, berbagai masyarakat telah berusaha untuk mengatasi hal ini, termasuk melalui permintaan maaf, upaya kebenaran dan rekonsiliasi, reformasi legislatif, serta reformasi konstitusi, sementara di tingkat internasional, upaya ini telah mencakup adopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan badan-badan penasehat seperti Forum Permanen tentang Isu-Isu Adat .

Terlepas dari adanya instrumen internasional untuk merespon ketimpangan tersebut, tidak semua memulai perjalanan kolektif untuk memastikan tidak ada yang tertinggal, termasuk masyarakat adat. Oleh karena itu, perlu dibangun dan didesain ulang kontrak sosial baru sebagai wujud kerjasama untuk kepentingan sosial dan kebaikan bersama bagi kemanusiaan dan alam.

Kontrak sosial yang baru harus didasarkan pada partisipasi dan kemitraan sejati yang mendorong kesempatan yang sama dan menghormati hak, martabat, dan kebebasan semua orang. Hak masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan merupakan komponen kunci dalam mencapai rekonsiliasi antara masyarakat adat dan Negara.

Hadirin/hadirat yang Saya hormati,

Pesan Sekretaris Jenderal PBB 2021 dalam rangka hari Bangsa Pribumi Se-Dunia.

Masyarakat adat di seluruh dunia terus menghadapi marginalisasi, diskriminasi, dan pengucilan yang luar biasa. Berakar pada kolonialisme dan patriarki, disparitas yang mendalam ini ditopang oleh resistensi yang dipegang teguh untuk mengakui dan menghormati hak, martabat, dan kebebasan masyarakat adat.
Sepanjang sejarah modern, masyarakat adat telah dirampok tanah dan wilayah mereka, otonomi politik dan ekonomi mereka, dan bahkan anak-anak mereka sendiri. Budaya dan bahasa mereka telah direndahkan dan dipadamkan.

Dalam beberapa bulan terakhir, dunia kembali dihadapkan pada beberapa kengerian yang dihadapi oleh masyarakat adat di tangan penjajah. Beberapa negara telah mulai menangani warisan keji ini melalui permintaan maaf, upaya kebenaran dan rekonsiliasi, serta reformasi legislatif dan konstitusional. Tetapi masih banyak lagi yang harus dilakukan.
Kami membutuhkan kontrak sosial baru – kontrak yang memulihkan dan menghormati hak, martabat, dan kebebasan mereka yang telah begitu lama dirampas. Inti dari ini harus berupa dialog, interaksi, dan kemauan yang tulus untuk mendengarkan. Kami sudah memiliki alat yang kami butuhkan untuk ini, termasuk Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan dokumen hasil Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat.

Tidak ada alasan untuk menolak penentuan nasib sendiri 476 juta masyarakat adat di dunia dan partisipasi yang berarti dalam semua pengambilan keputusan. Persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan sangat penting bagi masyarakat adat untuk menjalankan visi pembangunan mereka sendiri.

Dan sementara pengakuan akan pentingnya pengetahuan adat tumbuh, khususnya dalam memecahkan krisis iklim dan keanekaragaman hayati dan mencegah munculnya penyakit menular, kita harus memastikan bahwa pengetahuan adat dimiliki dan dibagikan oleh masyarakat adat itu sendiri.
Sistem PBB memiliki peran kunci untuk dimainkan. Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia ini, mari kita tunjukkan solidaritas sejati dengan bekerja untuk mengakhiri ketidaksetaraan yang menyedihkan dari masyarakat adat di seluruh dunia, untuk sepenuhnya mengakui pelecehan yang telah mereka alami, dan untuk merayakan pengetahuan dan kebijaksanaan mereka.

Antonio Guterres Sekjen

Hadirin/hadirat yang Saya hormati,

Dalam situasi Pandemi Covid-19, Masyarakat Adat Papua sangat terganggu dan mengancam akan keberlangsungan hidup, terganggunya otoritas dan hak-hak dasar. Juga akan terancam dalam pandemi ini, kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat adat Papua terus di paksakan tanpa memperhatikan dan mengakomodir aspirasi. Posisi masyarakat adat Papua termarginal dan terisolir pada jurang yang gelap. Bangunan kemitraan menjadi saluran aspirasi yang baik antar masyarakat adat dan pemerintah, dalam rangka pembangunan strategis yang keberlanjutan sesuai dengan mandat deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat.

Momentum perayaan Hari Bangsa Pribumi Internasional 2021 ini, semua pihak yang berkepentingan baik itu Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Kabupaten/Kota se-tanah Papua, komponen perjuangan, LSM, Gereja, Aktivis, Pemuda dan Mahaisswa serta masyarakat adat di 7 Wilayah Adat untuk mengambil bagian. Dalam momentum ini juga masyarakat adat secara terbuka dan secara personal untuk mendoakan pandemi Covid-19 dan mendoakan ancaman kehidupan dari dalam yang amat serius ini.

Hadirin/hadirat yang Saya hormati,

Dalam perayaan Hari Internasional Masyarakat adat se-Dunia tahun 2021 ini, saya mau mengajak kita untuk merefleksikan kembali tentang kondisi sosial, ekonomi, politik dan keamanan diseluruh Tanah Papua, sesuai dengan pesan Sekjen PBB tahun ini yaitu bagaimana kita mewujudkan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Masyarakat Adat, diantaranya hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk tanah, otoritas atas wilayah dan menguasai pengelolaan sumber daya alam. Sebab kita hari ini sedang mengalami ancaman hidup yang luar biasa dan sangat serius. Tanah dan sumber daya alam diatas tanah Papua dijarah dan diambil secara paksa, tatanan adat dan komunitas masyarakat adat sedang dihancurkan oleh negera. Negara secara langsung hadir menciptakan konflik antar sesama Masyarakat adat Papua. Contoh:

a. Negera Indonesia lambat mengantisipasi pandemi Covid-19 dengan varian baru yang sedang melanda diseluruh Indonesia termasuk di Papua, mengakibatkan angka penyebaran dan kematian cukup signifikan. Covid-19 hasil mutasi ada sekitar 10 varian baru Corona yaitu :
  1. Alpha Varian, 
  2. Beta,
  3. Gamma Varian, 
  4. Delta Varian, 
  5. Epsilon, 
  6. Zeta Varian, 
  7. Eta Varian, 
  8. Theta Varian, 
  9. Lota Varian, 
  10. Kappa Varian. 
Dari semua varian ini, yang menonjol dan sangat rental muncul di Indonesia dan Papua adalah Delta Varian, hasil mutasi dari India.

b. Penetapan Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II, merupakan hasil kemenangan sepihak oleh pemerintah Indonesia, dengan mengabaikan aspirasi dan keterlibatan para tokoh di Papua sehingga Otonomi Khusus Jilid II merupakan hasil perkawinan liar yang akan melanda endemik slow motion genoside bagi Manusia dan Tanah Papua. Termasuk di dalamnya memberikan ruang untuk iklim investasi tanpa batas, pemekaran dan lain-lain.

c. Ujaran Rasisme bagi Rakyat Papua oleh Pemerintah dan Rakyat Indonesia menjadi trend, dengan menganggap Orang Papua sebagai ciptaan uji coba atau kelas kedua dari manusia yang sempurna oleh Tuhan.

d. Konflik kekerasan antara militer Indonesia TNI dan Polri melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang sedang terjadi di tanah Papua sampai hari ini, akibat dari sejarah Politik Kebangsaan Papua di masa lalu antara Integrasi dan Aneksasi. Kekerasan terus menelan korban nyawa dan harta kekayaan serta rakyat sipil menjadi trauma dan dipaksakan mengungsi dari kampung halamannya. Kekerasan tidak akan menjelesaikan persoalan tetapi akan terus tumbuh subur kekerasan demi kekerasan.

e. Penguasaan sistem perekonomian masyarakat adat, terus dikuasai oleh masyarakat non Papua (migran). Masyarakat adat Papua secara sadar didiskriminasi dan Marginalisasi diatas tanahnya.

f. dan lain-lain.

Ancaman hak hidup masyarakat adat Papua harus diperjuangkan secara kontinju terhadap eksistensi, otoritas dan merevitalisasi identitas guna mendorong perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua maka kami menyerukan:
  1. Covid-19 dengan varian baru menjadi ancaman serius dan ada depan mata kita oleh sebab itu, masyarakat adat Papua mengikuti anjuran protokol kesehatan atau dengan cara lain yang lebih efektif untuk menghindari penyebaran covid-19.
  2. Pengesahan UU Otonomi Khusus Jilid II, seluruh masyarakat Adat Papua membangun persatuan dan kekuatan bersama sebagai satu bangunan yang kokoh. Jangan terus memberi diri untuk dipecah belah cenderung mengadu domba sesama masyarakat adat. Tapi Masyakat adat Papua menjadi barisan terdepan menyelamatkan tanah dan manusia Papua dalam menegakkan hak- hak dasar termasuk hak penentuan nasib sendiri. Dan membiayai segala pergerakan perjuangan masyarakat adat Papua.
  3. Tanah Papua harus dibebaskan dari tindakan kekerasan dan penindasan dan harus dibangun sebagai Tanah Damai, Tanah yang penuh Berkat. Oleh sebab itu mari kita bergandengan tangan selamatkan tanah dan manusia Papua. mengakhiri kekerasan harus ditempuh dengan jalan damai yaitu Dialog atau Perundingan.
  4. Tanah adalah Ibu dan warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan dirawat dengan baik untuk kebahagiaan kita dan anak cucu masyarakat adat Papua. Karena itu, Dewan Adat Papua menyerukan kepada seluruh tokoh adat dan anak adat Papua untuk tidak menjual tanah-tanah adat. Pembangunan investasi di Papua tidak boleh menghilangkan hak masyarakat adat atas tanahnya. Karena itu, kepada seluruh tokoh adat, pemerintah dan dunia usaha untuk tidak menghilangkan hak masyarakat adat atas tanah untuk dan atas nama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadikan masyarakat adat makin miskin dan termarjinalsasi.
  5. Hari ini, 09 Agustus 2021, tepat 13 tahun peristiwa penembakan terhadap alharhum Opinus Tabuni. Karena itu, Dewan Adat Papua dan seluruh komponen masyarakat adat Papua mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak melupakan kasus tersebut dan secara sungguh-sungguh mengungkap pelaku penembakan dan motif dibalik penembakan tersebut sebagai wujud indenpensi dan profesionalisme polisi.
Hadirin yang Saya hormati,

Di akhir Pidato ini, saya ingin menegaskan Pandangan Dewan Adat Papua, bahwa sampai saat ini, eksistensi Masyarakat Adat Papua tidak diakui oleh pemerintah Indonesia. Eksistensi dan perjuangan masyarakat adat Papua masih sering dilihat dalam perspektif politik sehingga dengan mudah memunculkan justifikasi yang mengarah pada aktifitas separatis dan makar.

Seturut dengan tradisi budaya Papua tentang cara penyelesaian konflik secara damai, maka:
  1. Kami meminta kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mewujudkan platform masyarakat adat terkait ancaman Masyarakat Adat termasuk Papua.
  2. Hak hidup kami terancam punah, masyarakat adat Papua mendesak kepada saudara-saudara kami di Melanesai kawasan pasifik baik MSG dan PIF untuk selamatkan kami.
  3. Untuk akhiri akar konflik kekerasan di tanah Papua, kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, yang sedang memipin negara yang demokratis dan selalu mengedepankan hak asasi manusia telah diakui dimata dunia internasional, saya mengajak Presiden Indonesia untuk duduk bersama para pemimpin Papua yang bersatu dalam ULMWP melakukan perundingan demi masa depan tanah Papua.
Bapak-Ibu, Hadirin yang Saya Muliakan,

Demikian inilah Pidato Dewan Adat Papua bertepatan dengan Peringatan Hari Internasional Bangsa Pribumi se dunia. Selamat merayakan Hari Internasional Bangsa Pribumi. Mari merapatkan barisan dan menata masa depan yang lebih berkeadilan, lebih sejahtera dan lebih layak.

Kiranya Tuhan memberkati setiap usaha dan jerih paya kita sekalian.

Jayapura, 09 Agustus 2021

DEWAN ADAT PAPUA

DOMINIKUS SORABUT

Posting Komentar untuk "Isi Pidato Dewan Adat Papua Peringatan Hari Internasional Bangsa Pribumi sedunia"